PKS Bekasi — Memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKS, Yusuf Fathullah Fajri, menyoroti dinamika perburuhan di Kabupaten Bekasi yang dikenal sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.
Dengan keberadaan sekitar 12 kawasan industri dan kurang lebih 6.000 perusahaan, Kabupaten Bekasi memiliki kompleksitas persoalan ketenagakerjaan yang membutuhkan pendekatan kolaboratif dari seluruh pihak.
“Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri besar tentu memiliki dinamika tersendiri. Ini harus disikapi dengan pendekatan yang solutif, bukan konfrontatif,” ujar Yusuf.
Peran Strategis PKS di Bidang Perburuhan
Selain sebagai legislator, Yusuf juga menjabat sebagai Ketua Bidang Ketenagakerjaan (Bidnaker) DPD PKS Kabupaten Bekasi. Ia menegaskan bahwa PKS hadir sebagai fasilitator dan mitra strategis dalam isu perburuhan, bukan sebagai provokator.
“Sebagai partai yang mengemban nilai Rahmatan lil ‘Alamin, kami hadir untuk menjembatani kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah agar tercipta hubungan industrial yang sehat,” jelasnya.
Seruan untuk Pekerja: Tingkatkan Kompetensi dan Bangun Kemitraan
Dalam momentum Hari Buruh tahun ini, Yusuf menyampaikan sejumlah pesan kepada para pekerja. Ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi di tengah disrupsi teknologi.
“Semangat saja tidak cukup. Pekerja harus terus meningkatkan skill dan adaptabilitas agar memiliki daya saing yang tinggi,” katanya.
Ia juga mengajak pekerja untuk membangun hubungan kemitraan dengan perusahaan, bukan permusuhan. Menurutnya, keberhasilan perusahaan akan berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja.
Selain itu, Yusuf mendorong penerapan etos kerja Islami yang mengedepankan integritas dan profesionalisme sebagai bagian dari ibadah.
Dorongan untuk Pengusaha dan Pemerintah
Kepada pemangku kepentingan industri, Yusuf menekankan pentingnya keadilan dalam sistem pengupahan. Ia berharap perusahaan tidak hanya memenuhi standar UMK, tetapi mampu memberikan upah layak (living wage) bagi pekerja.
“Pekerja harus dipandang sebagai aset, bukan sekadar faktor produksi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam hubungan kerja, termasuk menghindari praktik outsourcing yang tidak sesuai aturan serta memberikan kejelasan status bagi pekerja jangka panjang.
Kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, Yusuf meminta peningkatan pengawasan ketenagakerjaan serta kemudahan perizinan usaha yang tetap mengedepankan perlindungan pekerja.
Tak hanya itu, ia juga mendorong pemerintah pusat untuk segera mengesahkan regulasi ketenagakerjaan yang mampu menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
Harapan: Kolaborasi Menuju Bekasi Sejahtera
Menutup pernyataannya, Yusuf menegaskan bahwa hubungan industrial yang harmonis hanya dapat terwujud melalui saling menghargai antar pihak.
“Bidnaker DPD PKS Kabupaten Bekasi siap menjadi garda terdepan dalam membangun kemitraan strategis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah,” ujarnya.
Ia berharap momentum Hari Buruh 2026 menjadi titik awal kolaborasi nyata menuju Kabupaten Bekasi yang lebih produktif, sejahtera, dan berkeadilan.















