PKSBEKASI – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ani Rukmini, menegaskan pentingnya revisi Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pariwisata Kabupaten Bekasi yang mampu mengakomodasi kepentingan pembangunan ekonomi sekaligus menjaga nilai-nilai agama, budaya, dan kearifan lokal masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ani Rukmini saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Revisi Perda Penyelenggaraan Pariwisata Kabupaten Bekasi” yang diselenggarakan Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Kabupaten Bekasi di Hotel Metland Tambun, Sabtu (13/6/2026).
Menurut Ani, pembahasan revisi perda pariwisata tidak boleh dipandang sebagai arena pertentangan antara kelompok yang mendukung maupun menolak pengembangan sektor wisata. Sebaliknya, regulasi tersebut harus menjadi titik temu berbagai kepentingan demi kemajuan daerah.
“Kami ingin pembahasan perda ini tidak dipandang sebagai pertentangan antara pihak yang pro dan kontra, melainkan sebagai upaya mencari titik moderasi yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat. Regulasi yang disusun harus memberikan kepastian hukum, manfaat ekonomi, dan manfaat sosial, sekaligus tetap memperhatikan norma agama, nilai budaya, serta kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat,” ujar Ani.
Sebagai Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi yang membidangi sektor perekonomian, perdagangan, dan pariwisata, Ani menilai masukan dari berbagai elemen masyarakat sangat penting dalam proses penyusunan regulasi. Karena itu, forum diskusi yang melibatkan tokoh agama, akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menghasilkan perda yang aspiratif dan berkelanjutan.
Ani menyebutkan bahwa aspirasi dan berbagai pandangan yang muncul dalam FGD tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi dalam proses pembahasan revisi Perda Penyelenggaraan Pariwisata.
Menurutnya, Kabupaten Bekasi memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu memperkuat identitas daerah. Pengembangan wisata kuliner, wisata religi, dan wisata edukasi dinilai menjadi sektor yang dapat dikembangkan secara optimal.
“Harapan kami, perda ini mampu mendorong pengembangan wisata kuliner, wisata religi, dan wisata edukasi sehingga sektor pariwisata dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, namun tetap menjaga marwah Kabupaten Bekasi sebagai daerah yang religius dan berbudaya. Yang ingin kita wujudkan adalah pariwisata yang berdaya dan bermartabat,” katanya.
Politisi PKS tersebut juga menegaskan bahwa proses penyusunan perda harus dilakukan secara terbuka dan dialogis dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan tidak hanya memiliki legitimasi hukum, tetapi juga mendapatkan dukungan luas dari masyarakat.
FGD yang digelar MPD PKS Kabupaten Bekasi itu dihadiri sejumlah tokoh daerah, unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh pendidikan, serta anggota legislatif. Forum tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan dalam merumuskan arah kebijakan pariwisata Kabupaten Bekasi yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga nilai-nilai religius dan budaya yang menjadi karakter daerah.
Bagi Ani Rukmini, revisi Perda Penyelenggaraan Pariwisata bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan momentum untuk menghadirkan kebijakan yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Bekasi.















