::
DPD PKS Kabupaten Bekasi - DPD PKS Kabupaten Bekasi - DPD PKS Kabupaten Bekasi - DPD PKS Kabupaten Bekasi -
Website DPD PKS Kabupaten Bekasi
Mengenal PKS

Sosialisasi Peraturan Daerah Tahun Sidang 2023-2024 dan Perlindungan Anak

PKSBEKASI – Anggota legislatif DPRD Provinsi Jabar, H. Faizal Hafan Farid, S.E., M. Si, mengundang para pengurus RT dan RW di lingkungan Perum Mutiara Indah, Desa Karangraharja, Kec. Cikarang Utara, Kab. Bekasi, Ahad (1/10/23) sore bertempat di Lapangan Fasos RW.

Dr. Feranida, Ketua Sie Perempuan dan Ketahanan Keluarga (SPKK) DPC PKS Cikarang Utara, memberikan sambutan sebagai pengantar Perda Provinsi Jabar No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Dalam UUD 1945 dan Konvensi PBB, hak-hak anak dilindungi. Diantara hal yang mengancam anak seperti kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual, pornografi, narkoba, penyakit HIV/AIDS, dan anak-anak penyandang disabilitas atau perilaku sosial yang menyimpang.

Sebagai orangtua dan anggota masyarakat, kita harus peduli dan menjadi bagian dari mereka yang turut serta dalam menyiapkan generasi emas Indonesia pada tahun 2045 saat Indonesia mencapai usia 100 tahun.

Penting untuk memupuk kepedulian terhadap anak-anak kita dan juga anak-anak di lingkungan kita. Jika ada yang terancam hak-haknya, maka jangan takut untuk menegur atau melaporkan ke pihak terkait.

Selain mendidik anak-anak dengan baik, kita juga perlu menjaga lingkungan pergaulan mereka karena lingkungan memiliki pengaruh yang besar terhadap mereka. Diperlukan peningkatan kesadaran dari orangtua, anak, masyarakat, sekolah, dan lainnya terhadap hak dan perlindungan anak.

Acara ini dihadiri oleh Winarto, Ketua RT, H. Ismail (Ketua RW), H. Imron (Kadus), Rohmat (Ketua DPC PKS Cikarang Utara), dan Deviyanto Hidayat (Ketua DPRa Karangraharja).

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
DailyIQ