
PKS BEKASI – Ketua Dewan Pengurus Cabang atau DPC PKS Kecamatan Setu, H Akhmad Jajuli SST. MM memenuhi undangan pengurus lingkungan Perumahan Griya Husada Asri di Desa Cijengkol kecamatan Setu pada Sabtu malam (27/05).
Kedatangan Haji Jajuli yang juga Calon Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Dapil 1, bersamaan dengan rapat pengurus lingkungan yang sedang membahas pembuatan pintu gerbang atau Gapura dan diadakan di rumah ketua RW 018, Muhammad Irfan.
Usai memperkenalkan diri dan memberi sambutan, Haji Jajuli yang datang ditemani Humas DPC mendapat pertanyaan dan curhatan dari warga terkait legalitas tanah perumahan yang ditinggali tak kurang dari 500 kepala keluarga.
“Beberapa warga yang sudah melunasi cicilan (KPR: red) belum bisa mendapat sertifikat”, curhat RW Irfan.
“Kalo ada yang tanya, jawabannya seperti di pingpong. Suruh ke BTN, ke Notaris, ke pengembang dan sebagainya.” Imbuh pak Andri mewakili warga yang memiliki pengalaman susahnya mendapat sertifikat rumah dan tanah yang ditempatinya.
Selain legalitas tanah dan rumah warga, legalitas tempat ibadah juga mencuat, seperti yang ditanyakan oleh Ustad Sumidi mewakili Ustad Asep selaku Ketua DKM Al Muhajirin…selaku ketua DKM Masjid Al Muhajirin di perumahan yang namanya mengingatkan pada sebuah obat atau institusi pengobatan.















