

PKS BEKASI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), DR. Hj. Cucu Sugiarti, M.Pd. melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata di wilayah Babelan Kabupaten Bekasi. Acara di laksanakan di RM Saung Kebalen Kecamatan Babelan dengan jumlah peserta 100 orang yang berasal dari 7 kecamatan, Senin, (28/10/24).
Dihadapan masyarakat, Cucu sugiarti menjelaskan bahwa Kabupaten Bekasi memiliki banyak potensi yang bisa di jadikan sebagai objek Desa Wisata, dari kulineran, fashion, sampai destinasi wisata dan ini akan di dorong oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar potensi tersebut bisa terealisasi, karena hadirnya Desa Wisata bisa menjadi pendongkrak ekonomi sektoral khusunya UMKM di desa tersebut.
“Saya mengajak kepada semua elemen masyarakat di Kabupaten Bekasi agar menjaga kelestarian lingkungan, kebersihan lingkungan, dan kemanan serta ketertiban lingkungan agar kenyamanan Desa Wisata itu terwujud. Dan para pelaku UMKM agar terus meningkatkan kualitas produk baik dari kemasan, perijinan dan rasa tentunya agar bisa bersaing dan dapat diminati oleh masyarakat.” Jelasnya
Antusias warga telihat dalam mengikuti sosialisasi Perda wisata ini cukup baik dengan beberapa pertanyaan yang cukup menarik salah satunya semangat untuk meningkatkan wisata kuliner di daerah Bekasi dengan makanan lokal agar bisa di kenalkan lebih dekat kepada masyarakat Jawa barat.
Seperti diketahui Kabupaten Bekasi yang identik dengan daerah industri dan penghasil bahan alam seperti gas dan minyak bumi menjadi tantangan tersendiri untuk meningkatkan jumlah tempat tempat pariwisata khususnya di pedesaan yang belum teroptimalkan.
Dalam sesi dialog itu, masyarakat juga meminta agar terwujudnya Desa Wisata di Kabupaten Bekasi bisa di kawal dengan baik sampai terealisasi, khusunya para pelaku UMKM memohon agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat membantu pelaku UMKM dalam hal pelatihan,permodalan dan juga jaringan pemasaran agar produk lokal Kabupaten Bekasi dapat dinikmati oleh khalayak luas dan tentunya dapat meningkatkan perekonomian bagi pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi.
“Perda Desa Wisata merupakan langkah Pemprov Jabar untuk memfasilitasi terbentuknya Desa Wisata, sehingga Pemprov Jabar bersama-sama dengan pemda kabupaten/kota dan pemdes dapat berbagi peran dalam membangun desa wisata,” pungkas Cucu Sugiarti satu satunya aleg dari dapil kabupaten Bekasi.















