::
DPD PKS Kabupaten Bekasi - DPD PKS Kabupaten Bekasi - DPD PKS Kabupaten Bekasi - DPD PKS Kabupaten Bekasi -
Website DPD PKS Kabupaten Bekasi
Mengenal PKS

APK PKS Dicopot, Uryan Riana : Laporkan Bawaslu!

Fathkuroji sedang membuat laporan pelanggaran pemilu berupa pencopotan APK PKS di wilayahnya kepada tim advokasi pks

Ketua Satgas Bekasi Putih Uryan Riana berang mendapatkan laporan bahwa telah terjadi pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) PKS oleh orang yang tidak bertanggung jawab di Perumahan Trias Rt.001/021, Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung pada Rabu (3/1). Uryan langsung memerintahkan Tim Advokasi untuk membuatkan laporan ke Bawaslu kabupaten Bekasi.

“Perusakan atau penghilangan APK melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ancaman pidananya penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak 24 juta rupiah. Kita tidak main-main. Kami segera memproses hal ini, karena ini bukan kejadian yang pertama kali. Sudah banyak APK PKS yang dirusak atau dicopot!” kata pria yang juga menjabat sebagai sekretaris DPD PKS Kabupaten Bekasi ini.

Uryan mengimbau kepada warga dan juga sesama parpol peserta pemilu agar menjaga sportifitasnya dalam pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 ini.

“Kami mengingatkan agar kita selalu menjaga sportifitas dalam menjaga APK masing-masing parpol. Jika kami dapati dengan berbagai bukti ada perusakan, maka dengan serius kami akan membawanya ke ranah hukum. Mari kita jaga netralitas pelaksana pemilu yang jujur dan transparan serta menjaga etika dalam berdemokrasi,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi ini.

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
DailyIQ