PKSBEKASI, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PKS, Saeful Islam, SH, MA, menggelar kegiatan Pendidikan Politik Parlementaria bersama masyarakat di Posko KITA, Perumahan Lintas Asih, RT 004/RW 008, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Ahad (19/7/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 20.00–22.00 WIB ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai fungsi DPRD serta berbagai isu strategis yang tengah dibahas di Kabupaten Bekasi.
Dalam pemaparannya, Saeful Islam menyoroti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 yang berujung pada opini disclaimer. Menurutnya, capaian tersebut menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah karena berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
“Baru kali ini Kabupaten Bekasi mendapat opini disclaimer. Saya termasuk yang paling keras mengkritisi hasil temuan BPK, baik terhadap dinas maupun pihak terkait. Bagaimanapun juga ini menjadi catatan yang memalukan bagi Kabupaten Bekasi,” ujar Saeful Islam.
Selain membahas persoalan tata kelola keuangan daerah, Saeful mengajak masyarakat memahami berbagai agenda strategis DPRD melalui pembahasan panitia khusus (Pansus). Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai proses legislasi penting agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, DPRD Kabupaten Bekasi pada tahun 2026 membentuk sejumlah panitia khusus, di antaranya Pansus XV yang membahas persiapan dan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026–2034, Pansus XVI yang mengkaji penyebab diperolehnya opini disclaimer BPK RI atas LKPD Tahun 2025, serta Pansus XII yang membahas penguatan regulasi di sektor pendidikan. Selain itu, DPRD juga tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pariwisata, termasuk pengaturan penyelenggaraan usaha pariwisata dan tempat hiburan malam.
Saeful menegaskan bahwa fungsi DPRD tidak hanya sebatas membentuk peraturan daerah, tetapi juga menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, masyarakat diharapkan memahami proses pengambilan kebijakan sekaligus memberikan masukan yang konstruktif demi terciptanya pemerintahan yang akuntabel.
Kegiatan yang dihadiri Kepala Desa Karang Asih, sejumlah Ketua RW dan Ketua RT, serta tokoh masyarakat tersebut berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui Pendidikan Politik Parlementaria ini, Saeful Islam berharap kesadaran politik masyarakat semakin meningkat sehingga mampu mengawal jalannya pemerintahan daerah secara aktif, kritis, dan bertanggung jawab demi terwujudnya tata kelola Kabupaten Bekasi yang lebih baik. (hrs)















