
PKS BEKASI – H.Mustaqim Marjuki, S.Ag. MPD menggelar reses masa persidangan II Tahun 2022, di Perumahan The Palm Residence Desa Sriamur Tambun Utara, Sabtu (05/11/2022). Reses tersebut dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh pemuda. Tampak masyarakat yang hadir sangat antusias.
Selain itu hadir pula aparat pemerintahan antara lain,Perwakilan Kecamatan Tambun Utara yaitu Hasan Maulana Kasie Pelayanan Publik, Perwakilan dari Sekertaris Dewan (Sekwa)n y Ferdy Simbolon serta Ketua DPC PKS Tambun Utara Ustadz Abbas.
Dalam pemaparannya H. Mustaqim lebih banyak mendengar dan menampung keluhan warga terkait pelayanan pembuatan KTP di wilayah Tambun Utara yang kebetulan juga sempat disampaikan oleh Hasan sebagai Kasie Pelayanan Publik. Jadilah Reses ini mengerucut pada permasalahan pembuatan KTP, dimana ada kebijakan Permen No 74 Tahun 2022 tentang wajibnya setiap warga memiliki KTP berdasar wilayah domisili nya.
Menaggapi aduan warga tersebut Mustakim dan Hasan maulana menyambut positif dan keduanya siap untuk membantu serta menerima aduan warga bila tejadi permasalahan dan pungli terkait pembuatan KTP.
Warga berharap kerjasama anggota dewan dan pihak kecamatan bisa berjalan sesuai dengan apa yang dijanjikan dan diharapkan. Dalam pelaksanaan dilapangan.















