::
DPD PKS Kabupaten Bekasi - DPD PKS Kabupaten Bekasi - DPD PKS Kabupaten Bekasi - DPD PKS Kabupaten Bekasi -
Website DPD PKS Kabupaten Bekasi
Mengenal PKS

Saeful Islam: Opini Disclaimer Harus Menjadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Kabupaten Bekasi

PKS Bekasi – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PKS, Saeful Islam, menegaskan bahwa opini disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Saeful Islam dalam pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) XVI DPRD Kabupaten Bekasi yang mengkaji hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK ( 8/7 ). Berdasarkan hasil pendalaman pansus, terdapat 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai memiliki temuan signifikan dan berkontribusi terhadap terbitnya opini disclaimer.

“Sebanyak 17 OPD kami undang untuk memberikan penjelasan atas berbagai temuan yang disampaikan BPK. Tujuannya agar penyebab setiap temuan dapat dipetakan secara jelas dan menjadi dasar perbaikan tata kelola ke depan,” ujar Saeful Islam.

Menurut Saeful, sejumlah temuan yang paling banyak muncul berasal dari perangkat daerah yang menangani pembangunan infrastruktur, terutama terkait kelebihan pembayaran kepada penyedia barang dan jasa. Berdasarkan hasil audit BPK, pembayaran yang dilakukan lebih besar dibandingkan pekerjaan yang dilaksanakan sehingga wajib dilakukan pengembalian sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Pansus juga menemukan persoalan administrasi terkait Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah swasta senilai sekitar Rp178 miliar yang belum tercantum dalam APBD. Menurut Saeful, persoalan tersebut merupakan kesalahan administratif yang harus segera diperbaiki agar tidak menimbulkan permasalahan dalam laporan keuangan daerah.

Perhatian lain yang disoroti Fraksi PKS adalah kondisi keuangan RSUD Kabupaten Bekasi. Berdasarkan pembahasan pansus, besarnya beban utang rumah sakit telah berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk ketersediaan obat-obatan.

“RSUD memiliki beban yang cukup besar. Usulan anggaran yang diajukan tidak terpenuhi sehingga kemampuan rumah sakit dalam memenuhi kebutuhan operasional menjadi terganggu. Kondisi ini tentu tidak boleh dibiarkan karena pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas,” jelas Saeful.

Fraksi PKS juga menilai bahwa persoalan laporan keuangan tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor kepemimpinan dan koordinasi antarperangkat daerah. Berdasarkan keterangan sejumlah OPD dalam rapat pansus, masih terdapat kelemahan dalam pemberian arahan kebijakan kepada perangkat daerah, termasuk dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.

Oleh karena itu, Saeful Islam menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah harus menunjukkan komitmen yang kuat untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, memperkuat pengawasan internal, serta meningkatkan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.

“Opini disclaimer harus dijadikan evaluasi bersama. Yang dibutuhkan sekarang adalah komitmen untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan disiplin administrasi, memperkuat pengawasan, dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif serta dapat dipertanggungjawabkan demi pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bekasi,” tegas Saeful.

Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, konstruktif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Melalui pengawasan yang kuat, Fraksi PKS berharap tata kelola pemerintahan Kabupaten Bekasi semakin transparan, akuntabel, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com