BEKASI, 1 Mei 2026 – Memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh hari ini, Jumat (1/5/2026), Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPD PKS Kabupaten Bekasi yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Sekretaris Komisi IV, Yusuf Fatullah Fajri, menyampaikan sejumlah harapan dan pesan mendalam kepada seluruh elemen dunia kerja.
Menurutnya, momentum peringatan 1 Mei ini tidak sekadar seremonial, namun harus menjadi refleksi bersama untuk membangun ekosistem kerja yang manusiawi, berkeadilan, dan menguntungkan semua pihak. Berikut adalah rangkuman harapan dan pesan yang disampaikannya:
Pesan untuk Para Pekerja dan Buruh
Yusuf menekankan bahwa di tengah era disrupsi teknologi yang terus berkembang, semangat kerja saja tidak cukup. Ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan oleh seluruh tenaga kerja:
Tingkatkan Kompetensi dan Adaptabilitas
“Teknologi terus berkembang, tuntutan industri pun berubah. Saya berharap para pekerja tidak berhenti belajar. Terus asah skill dan kemampuan adaptasi, agar nilai tawar kalian di mata industri semakin tinggi dan tidak tergerus zaman,” ujarnya.
Bangun Pola Pikir Kemitraan
Ia juga mengajak agar tidak lagi memandang hubungan pekerja dan pengusaha sebagai dua pihak yang bermusuhan. “Nasib kita saling terikat. Ketika perusahaan maju dan untung, maka kesejahteraan pekerja pun akan meningkat. Gunakan serikat pekerja dan saluran dialog yang konstruktif untuk menyampaikan aspirasi, bukan dengan cara yang merusak stabilitas usaha,” tambahnya.
Harapan untuk Pengusaha dan Pemerintah
Selain kepada pekerja, politisi ini juga menyampaikan harapan besar kepada pengusaha dan seluruh pemangku kebijakan:
Wujudkan Upah Layak, Bukan Sekadar UMK
“Berikanlah upah yang tidak hanya memenuhi standar Upah Minimum Kabupaten, tapi benar-benar menjadi living wage atau mampu menghidupi pekerja beserta keluarganya. Perlakukan pekerja sebagai mitra dan aset utama perusahaan, jangan hanya dianggap sebagai faktor produksi semata.”
Jamin Kepastian Hukum Kerja
Ia meminta agar praktik ketenagakerjaan berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku. “Hindari penyalahgunaan sistem outsourcing atau PKWT yang merugikan pekerja. Berikan kepastian status kerja bagi mereka yang telah lama mengabdi, karena rasa aman akan memicu produktivitas yang lebih baik.”
Peran Aktif Pemerintah Pusat dan Daerah
Kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, Yusuf berharap pengawasan di lapangan lebih diperketat, sekaligus mempermudah perizinan usaha yang disertai komitmen kuat perlindungan hak-hak pekerja. Tidak hanya itu, ia juga mendesak Pemerintah Pusat agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan rakyat banyak.
Penutup
Di akhir pernyataannya, Yusuf menegaskan bahwa hubungan industrial yang harmonis hanya bisa terwujud jika semua pihak saling menghargai dan memahami peran masing-masing.
“Bidnaker DPD PKS Kabupaten Bekasi akan terus menjadi garda terdepan dan jembatan untuk mewujudkan kemitraan strategis ini. Mari jadikan Hari Buruh tahun ini sebagai titik awal kolaborasi nyata, demi terciptanya Kabupaten Bekasi yang produktif, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh warganya,” pungkasnya.
Berita Online Eksklusif | Penulis: Tim Redaksi















