Oleh : Aa Dym
Banjir sebagai salah satu masalah penduduk urban perkotaan sidah berlangsung sejak zaman dulu hingga sekarang dengan beragam intensitas, keluasan area atau tingkat keparahannya. Pengalaman banjir Jabodetabek 2025 yang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan saat itu masih terngiang-ngiang dalam ingatan kita betapa sulitnya kita ketika air yang memang dekat sehari-hari dalam kehidupan kita, tetapi saat ia tidak terkendali atau tidak dikendalikan berubah seratus delapan puluh derajat dari berkah anugrah jadi ujian fitnah atau musibah. Untuk itulah maka kata kunci dari penanganan banjir adalah bagaimana mengelolanya dari hulu hingga hilir.
Terkait dengan apa yang menjadi viral di era bajir akhir tahun 2025 dan awal tahun 2026 ini melihat apa yang dilakukan oleh pemprov Daerah Khusus (Ibukota) Jakarta melalui gubernurnya Pak Pramono Anung, yakni rekayasa air hujan apakah itu termasuk hulu atau hilir? mari kita diskusi melalui narasi pada event banjir saat ini, utamanya bajir terkini yang kembali melanda Jabodetabek, maupun banjir bandang yang baru saja melanda Sumatra bagian utara (Sumbar, Sumut dan DI Aceh/Nanggroe Aceh Daussalam).
Sebagaimana pelajaran yang sidah didapat sebelumnya dari peristiwa banjir Sumatera (bencana ekologis, pemalakan hutan liar/ilegal, bakan ada yang berpendapat legalisasi penebangan karena aturan yang ada saat ini sudah membolehkannya atau memayunginya). Terlepas dari itu semua maka penaganan banjir bukan hanya dari hulu tapi juga hilirnya, begitu pun sebaiknya bukan hanya dari hilir tapi harus dari hulunya. Hal ini tentu sesuatu yang logis dan sangat masuk akal. Artinya dalam hal ini harus bekerjasama dan harus melibatkan semuanya.
Dinatara Persoalan Hulu dari Musibha Banjir:
1. Tata aturan yang baik dan benar terkait pelestrian dan pemeliharaan lingkungan termasuk dengan sangsinya.
2. Kode etik lingkungan dari sisi norma agama maupun masyarakat melalui pendidikan.
3. Tata kelola air irigasi, air alami, dari mai hutan, gunung dan hingga lembah.
4. Tata kelola pemukiman, pertamanan, perkampungan, perumahan dll.
Dinatara Persoalan Hilir dari Musibah Banjir:
1. Budaya hidup bersih rapih dan indah dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.
2. Tempat sampah, membuang sampah pada tempatnya (tidak sembarangan).
3. Tertib bangunan dan sarana prasarana lingkungan rumah, RT, RW, Desa/Kelurahan dst. (meski hal yang ini bisa masuk kategori hulu).
4. Penanaman pohon, penghijauan, pelestaria lingkungan dll.
Selain itu penting juga penanganan (antisipasi) pada saat sebelum terjadinya banjir (ukuran standar ketinggian air dari hulu maupun hilir) secara update. Pada saat terjadi banjir seperti adanya tempat untuk mengungsi, sarana prasarana dapur umum, mesin penyedot air, standar evakuasi orang dan barang, termasuk rekayasa hujan seperti yang dilakukan oleh Gubernur Daerah Khusus Jakarta Bapak Pramono Anung yang banyak menita perhatian publik.
Serta penanganan pasca banjir seperti peralatan kebersihan mesin steam untuk membersihkan rumah dan lingkungannya, dan lain-lain yang kesimpulannya adalah harus ada standar penanganannya masing-masing, bukan berarti siap menerima untuk diberikan banjir tapi sebagai langkah menyeluruh agar persoalan banjir tuntas, tidak berulang masalahnya dari tahun ke tahun. Wallahu a’lam. [DM]















