BANDUNG — Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PKS, Saeful Islam, SH, MA, menegaskan pentingnya penguatan regulasi dan pengawasan dalam pengelolaan persampahan di Kabupaten Bekasi. Hal itu disampaikannya dalam Lokakarya Eksekutif dan Legislatif tentang Komitmen Keberlanjutan Pelaksanaan Pasca Program ISWMP (Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project) di Bandung, 2–4 September 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Bank Dunia (World Bank) sebagai bagian dari rangkaian lokakarya yang membahas keberlanjutan pengelolaan persampahan pascaprogram ISWMP.
Saeful mengatakan, dari sisi legislasi, Kabupaten Bekasi telah memiliki regulasi khusus mengenai persampahan. Peraturan daerah (Perda) tersebut telah diselesaikan pada awal 2025.
“Dari sisi legislasi dan kebetulan alhamdulillah di kami sudah ada Perda Persampahan. Alhamdulillah Perda kami sudah selesai di 2025 awal,” ujar Saeful kepada tim media PKS Kab.Bekasi.
Namun, menurutnya, implementasi Perda tersebut masih menunggu penyelesaian Peraturan Bupati (Perbub) sebagai aturan pendukung. Saat ini, Pergub tersebut masih dalam proses pembahasan.
“Perda ini belum bisa dijalankan karena Pergub-nya sedang digodok. Insyaallah Pergub dalam waktu dekat sudah selesai, kita bisa sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.
Saeful menilai keberadaan regulasi harus diikuti dengan sosialisasi dan pengawasan yang konsisten agar kebijakan pengelolaan sampah dapat berjalan efektif di lapangan.
Ia juga menyoroti keberadaan TPST Burangkeng sebagai salah satu kawasan penting dalam persoalan persampahan Kabupaten Bekasi. Menurut Saeful, kedekatan salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi dengan kawasan Burangkeng dapat menjadi bagian dari pengawasan langsung terhadap persoalan persampahan di wilayah tersebut.
“Kebetulan ada anggota dewan kami rumahnya berdekatan dengan Burangkeng. Jadi bisa menjadi pengawasan penuh,” ujarnya.
Lokakarya tersebut juga menjadi momentum memperkuat komitmen pemerintah daerah dan legislatif dalam memastikan keberlanjutan pengelolaan sampah setelah berakhirnya program ISWMP. Dalam kegiatan tersebut turut dilakukan penandatanganan komitmen keberlanjutan pengelolaan persampahan pascaprogram ISWMP yang melibatkan sejumlah pemerintah daerah.
Saeful menegaskan, keberlanjutan pengelolaan sampah membutuhkan sinergi antara regulasi, pemerintah, legislatif, masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya, termasuk dukungan dan pembelajaran dari mitra pembangunan internasional seperti Bank Dunia. (*)















