Kabupaten Bekasi – DPRD Kabupaten Bekasi melalui Panitia Khusus (Pansus) XVI menyoroti lemahnya tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menjadi salah satu temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Juru Bicara Pansus XVI DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, mengatakan temuan terkait pengelolaan dana BOS yang tidak prosedural menjadi perhatian serius karena turut berkontribusi terhadap opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer) yang diberikan BPK kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Temuan mengenai dana BOS menunjukkan masih lemahnya tata kelola, pengawasan, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran di sektor pendidikan. Ini harus menjadi perhatian serius karena ikut memengaruhi kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Saeful, Selasa (14/7/2026).
Menurut politisi PKS tersebut, meskipun dana BOS bersumber dari APBN dan disalurkan langsung ke rekening sekolah, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab dalam melakukan pencatatan, pembinaan, serta pengawasan.
Karena itu, Pansus XVI merekomendasikan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) meningkatkan verifikasi dan validasi terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan penganggaran BOS untuk satuan pendidikan swasta.
Selain itu, Saeful meminta pengawasan terhadap kepala sekolah sebagai penanggung jawab dana BOS diperkuat agar seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai kondisi riil di lapangan.
Pansus juga mendorong Tim Manajemen BOS di tingkat SD dan SMP mengoptimalkan fungsi monitoring dan evaluasi, tidak hanya dari sisi administrasi tetapi juga substansi penggunaan anggaran.
Lebih lanjut, Saeful meminta Inspektorat Kabupaten Bekasi melakukan pemeriksaan investigatif terhadap dugaan penyalahgunaan dana BOS di sekolah negeri maupun swasta. Jika ditemukan pelanggaran, menurutnya, harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, Pansus XVI turut menyoroti kelemahan pada Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SiPLah). Saeful mengusulkan penerapan verifikasi biometrik atau autentikasi berlapis pada akun kepala sekolah untuk mencegah penyalahgunaan akun oleh pihak lain, termasuk penyedia barang dan jasa.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyatakan pemerintah daerah akan mempelajari dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah. (*)















