PKSBekasi – Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Pendidikan Politik melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Revisi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pariwisata Kabupaten Bekasi” di Hotel Metland Tambun, Kabupaten Bekasi, Sabtu (13/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menghimpun berbagai pandangan dan masukan dari tokoh agama, akademisi, praktisi pemerintahan, serta para legislator terkait arah revisi regulasi pariwisata yang tengah menjadi perhatian publik dan DPRD Kabupaten Bekasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MPD PKS Kabupaten Bekasi yang juga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa, yang mewakili Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Kabupaten Bekasi. Turut hadir sebagai narasumber dan peserta diskusi sejumlah tokoh penting, antara lain Anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019–2024, Fatmah Hanum, Direktur Pendidikan Kader Ulama MUI Kabupaten Bekasi , H. Ahmad Fathoni, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Andri Julianto, Ketua Yayasan Pondok Pesantren At-Taqwa Kabupaten Bekasi, KH. Irfan Mas’ud, serta Bupati Kabupaten Bekasi periode 2003–2006 H. M. Saleh Manaf.
Kegiatan juga dihadiri Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS periode 2019–2024, Faizal Hafan Farid, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, serta seluruh anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024–2029 yang terdiri atas Yusuf Fathullah Fajri, Budi Muhammad Mustafa, Nuryasin Suparmin, Puji Lestari, Ani Rukmini, Ade Jenah Fajarwati, dan Saeful Islam.
Diskusi yang dimoderatori H. Ayub Rohadi, tersebut berlangsung dinamis dengan mengulas berbagai aspek penyelenggaraan pariwisata, mulai dari penguatan regulasi, dampak sosial budaya, pengembangan ekonomi daerah, hingga pentingnya menjaga nilai-nilai keagamaan dan kearifan lokal dalam pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Bekasi.
Dalam sambutannya, Budi Muhammad Mustafa menegaskan bahwa kegiatan FGD merupakan bagian dari upaya membangun tradisi politik yang berbasis kajian dan partisipasi publik. Menurutnya, hasil diskusi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi Fraksi PKS dalam menjalankan fungsi legislasi di DPRD Kabupaten Bekasi.
“Kami dari MPD berharap kegiatan ini dapat menjadi pembiasaan yang baik dan dilaksanakan secara berkelanjutan. Sebab, kita memahami bahwa di DPRD Kabupaten Bekasi akan selalu ada berbagai agenda dan pembahasan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, sebagai bagian dari struktur partai, MPD memiliki tugas memberikan masukan kepada Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi terhadap berbagai agenda strategis yang sedang dibahas oleh legislatif. Masukan tersebut dapat ditinjau dari perspektif syariah, peraturan perundang-undangan, maupun berbagai rekomendasi kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Masukan yang diberikan nantinya menjadi dasar penyampaian sikap dan suara PKS melalui fraksi. Karena itu, hasil diskusi hari ini akan menjadi bahan penting yang akan kami bawa dan perjuangkan bersama rekan-rekan anggota Fraksi PKS di DPRD Kabupaten Bekasi,” katanya.
Menurut Budi, pendekatan musyawarah dan kajian yang komprehensif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang tidak hanya berpihak kepada masyarakat, tetapi juga selaras dengan norma hukum dan nilai-nilai moral yang hidup di tengah masyarakat Kabupaten Bekasi.
Melalui forum ini, MPD PKS Kabupaten Bekasi berharap revisi Perda Penyelenggaraan Pariwisata dapat menghasilkan regulasi yang mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata secara berkelanjutan, meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah, sekaligus menjaga identitas religius dan budaya masyarakat Kabupaten Bekasi.
FGD tersebut sekaligus menegaskan komitmen PKS Kabupaten Bekasi dalam mengedepankan proses legislasi yang partisipatif, berbasis kajian akademik, serta membuka ruang dialog antara pemerintah, ulama, akademisi, dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan publik yang berdampak luas bagi pembangunan daerah.















