PKS Bekasi – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Dra. Hj. Ani Rukmini, M.I.Kom, membuka sekaligus memimpin rapat kerja bersama Pemerintah Daerah dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (18/9).
Rapat berlangsung di Ruang Komisi II Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, dengan menghadirkan perwakilan dari perangkat daerah terkait.
Dalam sambutannya, Hj. Ani Rukmini menegaskan bahwa agenda ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan APBD, yang memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
- Menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat.
- Menentukan prioritas program dan kegiatan strategis untuk tahun 2026.
- Menjamin prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pembahasan KUA-PPAS ini adalah fondasi penting untuk memastikan APBD 2026 benar-benar aspiratif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan, adil, dan merata di Kabupaten Bekasi,” ujar Hj. Ani Rukmini.
Melalui forum ini, DPRD bersama Pemerintah Daerah berkomitmen menghadirkan perencanaan anggaran yang lebih baik, dengan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi. Hal ini sejalan dengan semangat mewujudkan Kabupaten Bekasi yang Bangkit, Maju, dan Sejahtera.















