PKSBekasi, Cikarang Barat – Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKS, Uryan Riyana melakukan inspeksi endadak (Sidak) bersama Pimpinan DPRD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Badan Penangulangan Bencana, Camat Cikarang Barat, Kepala Desa dan beberapa LSM pemerhati lingkungan hidup menyusuri sungai alam Cikarang dan Cikarang Bekasi Laut (CBL) untuk mencari titik pembuangan limbah cair yang dibuang langsung berasal dari pabrik di daerah Cikarang pada Kamis (26/11).
Uryan menduga pencemaran sungai terjadi karena adanya pembuangan limbah dari beberapa pabrik ke sungai tanpa diolah terlebih dahulu. “Kami menduga kotor dan baunya air sungai di sungai alam Cikarang dan sungai CBL karena ada beberapa pabrik yang membuang air limbahnya langsung tanpa proses pengelolaan limbah yang baik,” tegas wakil ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi ini.
Lebih laanjut Uryan menjelaskan bahwa limbah yang tanpa diolah akan menyebabkan lingkungan menjadi tercemar. Apabila “limbah segar” seperti ini langsung di buang ke sungai maupun laut maka akan menyebabkan ekosistem laut dan ekosistem sungai menjadi rusak dan tercemar.
“Pabrik-pabrik yang membuang limbahnya secara ilegal merupakan salah satu faktor utama pencemaran air di seluruh dunia. Pembuangan limbah yang dilakukan secara illegal dapat mengkontaminasi saluran air yang menyebabkan kerusakan pada kehidupan lingkungan biota laut/sungai dan sekitarnya. Limbah yang dibuang dapat berupa bahan kimia, bahan radioaktif, logam berat, air yang terkontaminasi, gas, atau bahan berbahaya lainnya. Limbah-limbah tersebut akan mencemari air sungai/laut,” paparnya.
Berdasarkan undang-undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pabrik-pabrik harus memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebelum air limbah tersebut dibuang ke sungai.
“Kami beserta pemerintah dan masyarakat akan terus bekerja untuk melindungi daerah kami agar tidak tercemar, baik tanah, air dan udara, agar kami bisa mewariskan ekosistem ini ke anak cucu dalam keadaan baik dan terjaga dari kerusakan lingkungan,” pungkas anggota dewan yang terpilih dari Dapil Bekasi V yang meliputi Kecamatan Kedungwaringin, Pebayuran, Sukakarya, Sukatani, Cabangbungin dan Muaragembong ini.















