PKS BEKASI – Pendidikan politik adalah amanat konstitusi, jelas Rusdi Haryadi, dalam acara silaturrahim warga, di Bekasi, 11/6/2023.
Masyarakat berhak mendapatkan pencerahan mengenai perpolitikan, lanjut Rusdi Haryadi yang merupakan BCAD Dapil 2 Cibitung dan Cikarang Barat asal PKS, menurutnya UU telah mengamanatkan kepada penjabat publik seperti anggota dewan untuk memberikan pendidikan politik, sebagai bagian pertanggung jawaban publik.
Rusdi melanjutkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang mempunyai fungsi pembentukan Peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan, yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah.
“Karena itulah Anggota DPRD berkewajiban untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, dan memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.” Tutup Rusdi.















