PKSBekasi, Jakarta, 12 November 2024 – Anggota DPR RI Haji Jalal Abdul Nasir, Ak Anggota DPR RI F-PKS Komisi XII, mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membahas upaya reformasi perijinan dan pengawasan tambang di Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Haji Jalal menekankan bahwa pengelolaan tambang harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat luas, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak.
- Tambang untuk Kemakmuran Rakyat
Haji Jalal menegaskan bahwa aktivitas pertambangan harus diselenggarakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sesuai amanat konstitusi. “Pengelolaan sumber daya tambang tidak boleh hanya menguntungkan segelintir pengusaha. Semangatnya harus untuk kesejahteraan rakyat secara luas,” ujarnya. - Penyederhanaan Proses Perijinan untuk Pengusaha Kecil
Haji Jalal juga mengkritik persamaan perijinan antara pengusaha besar dan kecil yang dinilai memberatkan kelas menengah ke bawah. “Proses perijinan untuk pengusaha tambang kecil harus disederhanakan. Saat ini peraturan disamaratakan, sehingga banyak penambang kecil kesulitan mengurus izin dan akhirnya beroperasi tanpa izin yang sah,” katanya. Menurutnya, kondisi ini justru memicu banyaknya illegal mining yang menjadi lahan subur bagi pungutan liar dan praktik korupsi. - Pengawasan Diperketat meski Perijinan Disederhanakan
Selain penyederhanaan perijinan, Haji Jalal meminta agar pengawasan terhadap kegiatan tambang diperketat. “Izin boleh dipermudah, tapi pengawasannya harus lebih ketat. Dengan pengawasan yang kuat, potensi pelanggaran dapat diminimalkan,” tegasnya. - Peningkatan Akurasi Data Potensi Tambang
Haji Jalal mendorong Kementerian ESDM untuk memiliki data potensi tambang yang akurat dan mutakhir agar tidak mudah dimanipulasi oleh oknum penambang atau investor nakal. “Selama ini data yang dimiliki ESDM sering berbeda jauh dengan hasil eksplorasi dari perusahaan tambang. Ini harus dibenahi agar pengelolaan tambang lebih transparan dan akurat,” tambahnya. - Pembentukan Satuan Kerja dan Competent Person untuk Semua Bahan Galian
Untuk menjamin pengawasan yang optimal, Haji Jalal mengusulkan pembentukan satuan kerja khusus serta penambahan jumlah Competent Person untuk semua jenis bahan galian, baik logam maupun non-logam. Hal ini dinilai penting untuk memastikan kompetensi dan integritas dalam setiap tahap pengelolaan tambang. - Perhatian dan Pembinaan Lebih kepada Penambang Kecil dan Rakyat
Menutup rapat, Haji Jalal menyoroti pentingnya perhatian khusus kepada penambang kecil dan penambang rakyat agar terlindungi dan terbina dengan baik. “Para penambang kecil harus mendapatkan pembinaan dan aturan khusus agar terwadahi dalam sistem yang sah dan terhindar dari pelanggaran hukum,” ujarnya.
Dengan pembenahan perijinan dan pengawasan yang lebih ketat, Haji Jalal berharap industri pertambangan di Indonesia dapat berjalan secara lebih berkelanjutan dan membawa manfaat yang luas bagi seluruh masyarakat.















