PKSBEKASI – Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Bekasi menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Bantuan Partai Politik Tahun Anggaran 2022, hari ini, Kamis (12/1/203). Staf Bendahara DPD PKS Kabupaten Bekasi Arul mengatakan bahwa pihaknya adalah yang pertama menyerahkan LPJ Banpol Kabupaten Bekasi. “Alhamdulillah, kami yang pertama”, katanya.
Dihubungi terpisah, Bendahara DPD PKS Kabupaten Bekasi Akhmad Hisyam menjelaskan bahwa dana bantuan parpol dari Pemerintah Kabupaten Bekasi telah dipergunakan sesuai aturan yang berlaku. “Dana Banpol itu kami gunakan sebagian besar untuk kegiatan pendidikan politik anggota dan sisanya untuk kebutuhan kekretariatan”, jelasnya.
Hisyam menambahkan, banyak sekali kegiatan pendidikan anggota yang telah dilaksanakan oleh PKS yang sangat terbantu dengan adanya dana bantuan untuk parpol teraebut. Oleh karenanya, dirinya berkomitmen untuk dapat melaporkan penggunaan dana banpol tersebut dengan baik dan tepat waktu.
“Kami berusaha tepat waktu dalam penyusunan LPJ, dan Alhamdulillah bisa diserahkan tepat waktu”, pungkasnya.















