PKS Bekasi – Aleg DPRD Jawa Barat Faizal Hafan Farid yang akrab dipanggil dengan Bang Haji Faizal Sabtu, 8 Juni 2024 melaksanakan tugasnya dalam giat penyebarluasan Sosialisasi Peraturan Daerah perlindungan anak di daerah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam giat penyebarluasan sosialisasi Penyebarluasan Daerah ini Bang Haji Faizal mengungkapkan tugas sebagai Anggota Dewan itu selain pengawasan dan fungsi anggaran juga ada fungsi legislasi yaitu membuat peraturan daerah (perda) dan menyosialisasikan perda tersebut.
Khusus pada pertemuan kali ini yang dibahas yaitu Perda No.03 Tahun 2021 tentang perlindungan anak Bang Haji Faizal : Jawa Barat dan khususnya Kabupaten Bekasi sebagai dapilnya harus ramah anak.
Bang Haji Faizal juga menceritakan, dalam realita kehidupan di masyarakat anak-anak kini masih dalam bayang-bayang bullying baik secara verbal ataupun fisik. Untuk Itu anak-anak di Jawa Barat khususnya Kabupaten Bekasi harus dilindungi dengan baik dan diatur dalam perda. Selain Perda diperlukan juga tarbiyah dari orang tua anak.
Niko Rama















