PKSBEKASI – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKS, Fatmah Hanum, mengungkapkan rasa syukur atas perhatian pemerintah terhadap isu perempuan dan anak dalam masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara Penyebarluasan Perda No 2 tahun 2023 Provinsi Jawa Barat tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Balai Rakyat Perumahan Mustika Gandaria, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (19/12).
Fatmah Hanum menyatakan, “Kita patut bersyukur bahwa concern kita pada permasalahan perempuan dan anak dalam masyarakat sekarang mendapat perhatian pemerintah daerah. Difasilitasi oleh terbitnya perda ini berarti ada jaminan hukum dan anggaran yang menunjang proses penegakan hukum tersebut.”
Acara ini merupakan inisiatif dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faizal Hafan Farid, dan dihadiri oleh 60 peserta perempuan yang aktif mengikuti diskusi. Fatmah Hanum juga menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Perempuan harus peduli kepada sesama perempuan. Kita wajib berperan aktif dalam upaya pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Jangan mengucilkan, apalagi menutup mata bila terjadi pelecehan, dan kekerasan disekitar kita. Jiwa kita untuk kepo dipakai dalam hal-hal positif untuk melindungi sesama perempuan,” tegasnya.
Fatmah Hanum juga mendorong keberanian para perempuan untuk melaporkan kasus kekerasan kepada pihak berwajib atau yang berwenang. Ia menekankan bahwa perempuan dilindungi oleh hukum dan undang-undang.
“Jangan takut untuk mengadukan kasus kekerasan ke pihak berwajib atau ke pihak yang berwenang karena kita dilindungi oleh hukum dan undang-undang,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan perempuan semakin meningkat, serta mampu mewujudkan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua lapisan masyarakat. (maks/mb)















