Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bekasi Mohamad Nuh mengatakan bahwa tidak ada alasan bagi dunia industri untuk memangkas pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja menjelang Idul Fitri 1443 H ini.
“Saat ini dunia usaha sudah mulai bangkit, seiring dengan turunnya kasus Covid-19 di Indonesia. Jadi tidak boleh lagi dijadikan alasan untuk memangkas THR pekerja,” ujarnya di gedung DPRD Kabupaten Bekasi pada Selasa (12/4).
Nuh menambahkan bahwa dirinya sangat mendukung kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan untuk membayarkan THR secara penuh.
“Kebijakan yang mewajibkan perusahaan untuk membayar THR secara penuh ini harus didukung. Sebagai wakil rakyat, saya sangat mendukung keputusan ini,” pungkasnya.















