PKS Bekasi – Selasa Siang, 19 Desember 2023 Bang Haji Faizal Hafan Farid sebagai Anggota DPRD Jawa Barat memberikan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosperda) Jawa Barat yakni UU No.2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Perumahan Mustika Gandaria Desa Ciledug Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Pada kegiatan Sosperda ini dihadiri Ibu Famah Hanum (Tokoh Perempuan Bekasi, yang juga sebagai Anggota Legislatif DPRD Kab.Bekasi Dapil 1), Ibu Lusiana (Pengurus BPKK PKS DPW Jawa Barat) Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ibu-Ibu PKK dan Posyandu di Wilayah RW 11.
Pada kegiatan Sosperda ini Bang Haji Faizal Hafan menekankan pentingnya peraturan daerah diketahui masyarakat, Selain itu Bang Haji Faizal juga menjelaskan fungsi legislator yaitu Fungsi Pengawasan pelaksanaan Perda, Fungsi Legislasi membuat Perda bersama Gubernur, dan Fungsi Anggaran untuk APBD.
Ibu-Ibu yang hadir antusias menghadiri sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat dan menanyakan mengenai peran Ibu sebagai perempuan untuk mendidik anak-anak agar anak-anak kami tidak membully temannya. Pertanyaan tersebut dijawab Ibu Lusiana bahwasannya tugas orang tua untuk membimbing dan mendidik anaknya agar menjaga anaknya dari hal-hal yang negatif karena jika nanti anak kita yang dibawah umur memiliki kasus hukum maka orang tuanya yang akan menanggung dosanya si anak, untuk itu ayo ibu-ibu untuk selalu mengawasi dan mendidik anak-anaknya.
-Niko R-















