Menyambut 2021 Pemkab Bekasi Siapkan Prosedur Belajar Tatap Muka,PKS Ingatkan Pengawasan Intensif Disdik Ke Sekolah

Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menyiapkan prosedur kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan sistem tatap muka yang rencananya mulai diberlakukan awal tahun 2021 di tengah pandemi COVID-19.
Di temui dikediamannya salah satu anggota legislatif Komisi IV dari Fraksi PKS Kabupaten bekasi, Rusdi Haryadi,menjelaskan bahwa dirinya mengingatkan pihak Disdik perlu melakukan pengawasan yang intensif ke sekolah-sekolah.
Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi sejumlah prosedur yang telah di tetapkan harus dilaksanakan pihak sekolah nanti, jika sistem pembelajaran tatap muka sudah dimulai kembali. “Disamping prosedur
perlu adanya persetujuan komite dan kepala sekolah, yang penting untuk diperhatikan dan dilaksanakan adalah protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, jarak dengan menggunakan sistem 50 persen kehadiran siswa, dan alat cuci tangan,” jelas Rusdi di Bekasi, kamis, 10/12/2020
“Prioritas utama pemerintah adalah untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi COVID-19,” tutup Rusdi.















