::
DPD PKS Kabupaten Bekasi - DPD PKS Kabupaten Bekasi - DPD PKS Kabupaten Bekasi - DPD PKS Kabupaten Bekasi -
Website DPD PKS Kabupaten Bekasi
Mengenal PKS

Ketua Komisi II DPRD Kab. Bekasi Gelar Reses di Babelan

PKS Bekasi –Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Dra. Hj. Ani Rukmini, M.I.Kom., kembali melaksanakan kegiatan Reses Tahun Sidang Kedua masa sidang pertama Tahun Anggaran 2025.Reses kali ini secara spesifik mengangkat tema penting mengenai “Fasilitasi Legalitas Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)” untuk pelaku usaha di wilayah Babelan dan Tarumajaya.

Acara tersebut berlangsung pada Sabtu, 1 November 2025, bertempat di SMPIT Haniya Kebalen, Babelan.Mendorong Peningkatan Kelas UMKM melalui LegalitasKegiatan reses ini dihadiri oleh puluhan peserta yang merupakan pengusaha UMKM dari Kecamatan Babelan dan Tarumajaya. Mereka antusias mengikuti sesi diskusi yang menghadirkan narasumber berkompeten dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah perwakilan dari Dinas UMKM dan Koperasi Kabupaten Bekasi, khususnya Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan UMKM, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai pentingnya legalitas, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga P-IRT.

Turut hadir dan memberikan dukungan adalah perwakilan dari Forum UMKM Kecamatan Babelan, yang menjadi mitra strategis dalam menjaring aspirasi dan membantu pengusaha lokal.Dalam sambutannya, Dra. Hj. Ani Rukmini, M.I.Kom. menekankan bahwa legalitas adalah kunci bagi UMKM untuk naik kelas, memperluas pasar, dan mengakses permodalan.

“Legalitas bukan sekadar dokumen pelengkap, tetapi merupakan gerbang utama bagi produk UMKM kita untuk bisa bersaing di pasar yang lebih luas, termasuk pasar modern dan bahkan ekspor. Melalui reses ini, kami ingin memastikan bahwa proses pengurusan legalitas dapat berjalan dengan mudah dan tanpa biaya bagi para pelaku UMKM,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi tersebut.

Para peserta reses memanfaatkan momen ini untuk berdialog langsung, menyampaikan hambatan yang mereka temui dalam proses pengurusan perizinan, dan mencari solusi atas permasalahan pemasaran produk mereka. Komisi II DPRD berjanji akan menindaklanjuti semua masukan tersebut untuk memastikan adanya dukungan kebijakan yang lebih konkret bagi sektor UMKM di Kabupaten Bekasi.

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
DailyIQ