::
DPD PKS Kabupaten Bekasi - DPD PKS Kabupaten Bekasi - DPD PKS Kabupaten Bekasi - DPD PKS Kabupaten Bekasi -
Website DPD PKS Kabupaten Bekasi
Mengenal PKS

Kenapa PKS Menolak UU Kesehatan? Ini Kata Fatmah Hanum

PKSBEKASI – RUU Kesehatan telah disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR melalui Rapat Paripurna yang berlangsung Selasa (11/07) di Gedung DPR. Dua fraksi menolak tegas UU tersebut yaitu Fraksi PKS dan Demokrat.

Menjawab pertanyaan tentang alasan PKS menolak UU Omnibuslaw Kesehatan ini, Fatmah Hanum anggota DPRD Kab. Bekasi Fraksi PKS dari Komisi 4 Bidang Kesejahteraan memberikan keterangannya.

“Ada dua hal yang menjadi alasan penolakan PKS terhadap RUU Kesehatan ini, pertama tentang mandatory spending 5 persen dari APBN untuk sektor kesehatan dan yang kedua tentang proses pembahasan RUU yang kami nilai tergesa-gesa mengingat RUU ini mengumpulkan atau menyatukan beberapa UU terkait dengan kesehatan yang merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan masyarakat.” Papar anggota komisi 4 ini.

Fatmah melanjutkan, inti dari RUU Kesehatan yang memberatkan adalah tentang mandatory spending yang jumlahnya hanya 5 persen untuk sektor kesehatan.

“Mandatory spending itu adalah kewajiban pemerintah mengalokasikan anggaran dalam APBN untuk kesehatan, dan dalam RUU Kesehatan yang disahkan kemarin, anggaran untuk mandatory spending ditiadakan. Biasanya di setiap daerah mengalokasikan anggaran kesehatan sebanyak 10%. Bahkan, Kabupaten Bekasi alokasi anggarannya lebih dari 10% karena kita sudah UHC. Artinya kita sudah memberlakukan jaminan kesehatan PBI yang diperuntukkan hampir 100% penduduk. ” Ungkap Fatmah Panjang lebar.

Fatmah juga menambahkan, bahwa disinilah kekawatiran Fraksi PKS terhadap berlakunya UU Kesehatan.

“Karena itu PKS memandang mandatory spending adalah ruh dan bagian terpenting di UU Kesehatann kesehatan akan menjadi mahal. ” Ujar Fatmah prihatin.

Dampak ketika tidak ada mandatory spending, maka pusat bisa saja mengalokasikan anggaran seikhlasnya untuk kesehatan. Implikasi negatifnya kepada anggaran BPJS. Dikawatirkan ke depan tidak ada lagi jaminan pasti bagi kesehatan publik. Semua dilempar ke pasar, akibatnya pelayana senada dengan Demokrat, anggota fraksi PKS, Netty Prasetiyani, menjelaskan proses penyusunan UU Kesehatan bisa menjadi preseden kurang baik dalam legislasi ke depan.

Pasalnya pembahasan beleid ini dilakukan tergesa-gesa yang mengakibatkan tidak tercapainya meaningful participation.

Catatan lainnya, ujar Netty, adalah ditiadakannya pengaturan alokasi anggaran 5% dalam UU Kesehatan yang mana hal itu “merupakan sebuah kemunduran dari upaya menjaga kesejahatan masyarakat Indonesia”.

“Bagi PKS bahwa mandatory spending penting untuk kesediaan pembiayaan kesehatan yang berkesinambungan. Dengan adanya alokasi, jaminan anggaran kesehatan bisa teralokasi secara adil,” tegas Netty.

Hal yang senada dipaparkan anggota DPR RI Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna, Netty Prasetyani saat membacakan nota penolakan PKS atas RUU Kesehatan kemarin.

“Bagi PKS bahwa mandatory spending penting untuk kesediaan pembiayaan kesehatan yang berkesinambungan. Dengan adanya alokasi, jaminan anggaran kesehatan bisa teralokasi secara adil. Karena bagi PKS, mandatory spending adalah ruh dan bagian terpenting di UU Kesehatan. ” Ungkap Netty.

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
DailyIQ