PKS Bekasi – Wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh melakukan kunjungan lapangan ke PT. HUNG-A dalam rangka proses mediasi atas kasus PHK dan memberikan solusi yag terbaik bagi permasalahan ketenagan kerjaan pada Rabu (25/1).
“Mediasi antara SPSI PT. Hung A dengan manajemen yang dipimpin langsung oleh Direktur Utama berlangsung cukup alot, tapi dengan ketulusan para pihak dalam rangka mencari solusi, menimbulkan kesepakatan yang cukup berimbang atau win win solution,” ujarnya.
Nuh menambahkan bahwa Pihak PT Hung A siap memberikan kompensasi dan jaminan bagi karyawan yang di PHK untuk diprioritaskan bekerja kembali sebagaiman tertulis dalam kesepakatan bersama.
“Pihak PT Hung A mengungkapkan kesulitan bisnis yang dialaminya yang menyebabkan penutupan unit kerja F2, tapi PT Hung A siap dan sudah memberikan kompensasi dan jaminan bagi karyawan yang di PHK akan diprioritaskan untuk dikaryakan kembali, semua ini akan ditulis dalam kesepakatan.” katanya yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik, Ketua, Sekretaris dan anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi.















