PKS Bekasi — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dr. Hj. Cucu Sugiarti, M.Pd., melaksanakan kegiatan Reses III Tahun Sidang 2024–2025 di Perumahan Villa Mutiara Jaya Desa Wanajaya, Cibitung pada Selasa (22/7). Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, harapan, dan berbagai persoalan yang mereka hadapi secara langsung kepada wakil rakyat.
Dalam sambutannya, Bu Cucu menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan bentuk nyata komitmen DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat bertujuan untuk mendengar langsung suara mereka, dan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam proses pembangunan di Jawa Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, ibu-ibu penggerak PKK, serta pemuda setempat. Diskusi berlangsung hangat dan terbuka, mencakup isu-isu strategis seperti peningkatan kualitas pendidikan, perbaikan infrastruktur lingkungan, serta pemberdayaan ekonomi lokal.
Bu Cucu juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pembangunan di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Bekasi, benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Sebagai penutup, beliau menyampaikan terima kasih atas antusiasme warga dan berkomitmen untuk melaporkan hasil reses ini kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari mekanisme formal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.















