PKSBEKASI – Ketua Dewan Pengurus Cabang atau DPC PKS Kecamatan Setu, H Akhmad Jajuli SST.MM menghadiri undangan acara Halal Bihalal warga RT 05 RW 10 Perumahan Graha Mustika Media (GMM), desa Lubangbuaya, Setu pada Jum’at malam (12/05).
Acara yang diadakan di pelataran jalan RT 05 dihadiri warga, pengurus lingkungan dan tokoh masyarakat setempat.
Tampak Ketua RT 05, Surya Efendi duduk berdampingan dengan Ajengan Baharudin selaku ketua RW 10 didampingi anggota BPD Desa Lubangbuaya, Muhtiar.
Dalam pesannya saat didaulat memberikan tausyiah, Jazuli yang datang bersama Bendahara DPC, Pajarso mengingatkan tentang makna dan hikmah dibalik Al Qur’an surat AZ Zariyat ayat 55 tentang memberi peringatan bagi orang beriman.
” Selain sebagai ajang saling memaafkan sehingga menumbuhkan kasih sayang dan kerukunan, Halal bi Halal juga bertujuan menggugurkan dosa antar sesama dengan harapan kelak diakherat kita menjadi orang orang yang beruntung” . Demikian pesan Ketua PKS Setu yang ditahun 2024 mendapat amanah menjadi Calon Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Daerah Pemilihan atau Dapil 1 dengan nomor urut 3.















