Puluhan warga RW 18 Perumahan Regensi, para ketua RT dan RW seputaran Kelurahan Wanasari serta aparat pemerintahan setempat dari Kelurahan dan Kecamatan Cibitung dan Para Pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKS Cibitung tampak antusias mengikuti kegiatan Reses I Tahun Sidang 2021-2022 anggota DPRD Jawa Barat DR. H Abdul Jabar Majid.MA, pada Rabu (08/12).
Ketua DPC PKS Cibitung H. Muhammad Isnaeni dalam sambutannya menyampaikan bahwa reses adalah salah satu sarana untuk masyarakat bertemu dan menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan.
Seperti kita ketahui reses adalah sarana menyerap aspirasi masyarakat, melalui kegiatan reses merupakan amanah Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah khususnya pasal 161 huruf i, j dan k. Kegiatan reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Warga Perumahan yang banyak dihuni oleh pekerja atau buruh diberbagai kawasan industri dibekasi mendapat kesempatan bertanya terkait masalah perburuhan dan upah yang sedang menghangat
Sementara itu Abdul Jabar menjawab dan menjelaskan setiap permasalahan yang dikeluhkan warga.
“Banyak jumlah tenaga kerja yang di-PHK dan kini tenaga kerja minta upah dinaikkan. Mari gunakan semua jalur untuk akses pembiayaan di semua daerah.” Demikian kata anggota fraksi PKS tersebut kepada masyarakat di akhir acara reses.
Las3















