::
DPD PKS Kabupaten Bekasi - DPD PKS Kabupaten Bekasi - DPD PKS Kabupaten Bekasi - DPD PKS Kabupaten Bekasi -
Website DPD PKS Kabupaten Bekasi
Mengenal PKS

Bertandang Ke Perumahan Bukit Cimuning Desa Cijengkol, Begini Isi Obrolan H Jajuli Dengan Warga

PKS BEKASI – Ketua Dewan Pengurus Cabang atau DPC PKS Kecamatan Setu, H Akhmad Jajuli SST.MM bersilaturahmi ke Perumahan Bukit Cimuning, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu pada Senin (25/05).

Pertemuan dengan tujuan menjalin kedekatan dan mempererat silaturahmi PKS Setu dengan pengurus dan warga perumahan, yang menurut cerita dari wargan kurang mendapat perhatikan dari aparat. terkait.

“Mungkin karena lokasinya di ujung Desa Cijengkol dan berbatasan langsung dengan Kota Bekasi, banyak yang mengira Perumahan Bukit Cimuning masuk wilayah Kota Bekasi.” Cerita Ketua RT 03 RW 4, Heri Firdaus.

Namun pengurus dan warga perumahan dengan 82 ini, kini dapat bernafas lega setelah salah satu usulan pengajuan pembangunan lingkungan ke Pemda Bekasi, yakni Lampu PJU atau Penerangan Jalan Umum dapat terealisasi.

“Terima kasih pada anggota dewan dari PKS dan tim input yang telah banyak membantu merealisasikan usulan kami sehingga jalan lingkungan kami sudah terang benderang kalau malam hari,” ujar Heri Firdaus.

Dalam pertemuan dan diskusi santai, Ketua PKS Setu yang mendapat amanah menjadi Calon Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Dapil 1 ditanya tentang tata cara pengurusan sertifikat wakaf untuk Fasilitas Sosial (Fasos) yang digunakan warga mendirikan tempat ibadah (Mushola:red)

Tentang hal tersebut, H Jajuli yang saat ini menjabat sebagai Ketua Forum Silaturahim Antar DKM Masjid Dan Mushola wilayah BTR Kabupaten Bekasi memberi jawaban secara runut sesuai pengetahuan dan pengalamannya selama berkecimpung di organisasi keumatan.

“Selain prosesnya mengurusnya cukup ribet, pihak pengelola Mushola (DKM) juga harus menyediakan tanah yang seukuran, sebagai pengganti pada Pemda, agar Musholanya dapat surat sertifikat tanah wakaf” terang Haji Jajuli pada Ustad Wawan selaku Ketua DKM Mushola Al Ubudiyah, sang penanya.

“Silahkan dimusyawarahkan lagi dengan warga dan jamaah tentang keinginan tersebut” imbuhnya.

Usai pertemuan, seluruh yang hadir bersepakat mendoakan dan mendukung H Akhmad Jajuli maju sebagai anggota DPRD dari Setu dengan serentak membentuk angka 3 dengan jari masing masing saat sesi foto bersama.

#DPCPKSSetu
#CalegDPRDSetuDapil
#HAkhmadJajuliNo.3

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
DailyIQ