
Sekretaris Komis IV DPRD Kabupaten Bekasi Rusdi Haryadi meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten) agar mengedepankan pendekatan dialog yang konstruktif dalam penentuan besaran nilai UMSK, demi terjaganya kondusifitas iklim investasi di Kabupaten Bekasi.
“Saya berharap Disnaker, Serikat Pekerja dan APINDO tetap mengedepankan pendekatan dialog yang konstruktif untuk mendiskusikan masalah ini. Prinsipnya kondusifitas iklim investasi harus tetap terjaga, tanpa harus menegasikan hak-hak normatif pekerja,” ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPD PKS Kabupaten Bekasi di kantor DPRD Kabupaten Bekasi pada Senin (15/3).
Rusdi sudah memprediksikan bahwa efek dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja adalah nasib buruh yang menjadi first layer (lapisan pertama), terutama terkait penentuan UMSK.
“Saya sudah prediksi, bahwa kaum buruh akan menjadi first layer (lapis pertama) yang akan terdampak penerapan UU 11 tahun 2020 tentang Ciptaker/ omnibus law. Salah satunya adalah soal ketentuan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten). Lepas dari masih ada atau tidaknya,” tutup legislator PKS dari Dapil 2 (Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat) ini.















