PKS Bekasi – Selasa Malam, 21 November 2023 Bang Haji Faizal Hafan Farid selaku Anggota DPRD Jawa Barat memberikan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosperda) Jawa Barat yakni UU No.1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi di Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Pada kegiatan Sosperda ini dihadiri tokoh masyarakat,tokoh Agama, tokoh pemuda, perwakilan Masyarakat Bahagia dan sekitarnya.
Masyarakat Kelurahan Bahagia Babelan antusias mengikuti kegiatan sosperda pada kesempatan kali ini.
Pada kegiatan Sosperda ini Bang Haji Faizal Hafan menekankan pentingnya pusat distribusi di Provinsi Jawa Barat karena selama ini masih perlu ke Pasar Induk Kramat Jati baru didistribusikan ke Jawa Barat. Selain itu Bang Haji Faizal juga menjelaskan fungsi legislator yaitu Fungsi Pengawasan pelaksanaan Perda, Fungsi Legislasi membuat Perda bersama Gubernur, dan Fungsi Anggaran untuk APBD.
Niko Rama















