PKSBEKASI – Anggota dewan sekaligus wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H Muhammad Nuh berkunjung ke Perumahan Griya Husada Asri, Desa Cijengkol kecamatan Setu pada Sabtu malam (3/06).
Di rumah Ketua RW 18, Blok A5 No.10, Ustad Nuh panggilan Legislator PKS yang tahun 2024 dicalonkan menjadi Anggota DPRD tingkat Provinsi Jawa Barat diterima dan dijamu ketua RW, Muhammad Irfan, tokoh masyarakat serta warga perumahan.
Sulitnya mendapat sertifikat sebagai surat legalitas tanah dan bangunan menjadi topik bahasan yang mengemuka dalam diskusi yang dipandu Ketua DPC PKS Setu sekaligus Calon Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Haji Jajuli.
Cerita tentang peliknya mengurus sertifikat meski cicilan rumah yang ditinggalinya telah lunas, diungkap RW Irfan dan warga yang mengalami hal serupa.
“Seperti di pingpong pak Dewan,” ujar Ketua RT 03/18, Gustiar Priambodo.
“Kepala langsung ngebul” seloroh Ustad Nuh menanggapi cerita warga tentang rumitnya mengurus legalitas tanah dan bangunan di perumahan yang berbatasan langsung dengan Kota Bekasi itu
“Tapi insyaAllah, secepatnya kita akan coba menjembatani dan mempertemukan pengurus dan warga perumahan dengan pihak yang terkait, agar mendapatkan titik temu” ujar Ustad Nuh memberi solusi.
Persoalan legalitas di Perumahan Griya Husada Permai pernah ada dalam diskusi warga dengan Ketua DPC PKS kala itu.
Dan kedatangan Anggota Dewan dari Partai yang memiliki moto Pembela Rakyat dengan mendengarkan langsung dari warga sebagai tindak lanjutnya.















