
PKS BEKASI – Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKS, Saeful Islam, SH, MA, bergerak cepat mengawal kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Nurul Afriani, warga Perumahan Puri Cikarang Hijau (PCH), RT 005/10, Desa Karang Asih, Cikarang Utara.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada organisasi FSB-Buminu Sarbumusi. Dalam surat resmi yang disampaikan kepada Dirjen Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dijelaskan bahwa Nurul diduga menjadi korban penipuan, penempatan ilegal, dan praktik perdagangan orang oleh pihak sponsor serta agen yang memberangkatkannya ke Oman pada 18 Oktober 2025.
Nurul berangkat melalui jalur tidak prosedural, difasilitasi oleh sponsor dengan inisial Uli-Dian, Aisyah-Ongki, serta agen bernama Afifah. Setibanya di negara tujuan, korban dilaporkan mengalami berbagai tindakan yang mengarah pada eksploitasi dan pelanggaran hak pekerja.
Menurut keterangan Saeful Islam, kondisi korban saat ini cukup mengkhawatirkan sehingga harus segera mendapatkan penanganan medis.
“Saat ini korban akan dirujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk proses perawatan,” ujar Saeful dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/11).
Saeful menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal penuh proses 7 dan pemulangan korban. Ia juga memastikan bahwa keluarga mendapatkan pendampingan yang diperlukan.
“Menurut Pak Ali, ini merupakan korban TPPO. Kami akan kawal kasus ini agar pelaku diproses dan tidak ada lagi korban lainnya,” tambahnya.
Meski berdomisili di PCH, diketahui bahwa Nurul belum sempat melakukan perubahan alamat di KTP-nya. Identitas resmi yang tercantum dalam surat permohonan perlindungan menjadi dasar untuk proses administratif dan hukum selanjutnya.
Dalam surat tersebut juga disampaikan permohonan agar pemerintah membantu pemulangan korban, memberikan perlindungan hukum, serta menindak para pelaku agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik penipuan berkedok penempatan kerja ke luar negeri yang masih marak terjadi. Saeful Islam menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan perlindungan warga Kabupaten Bekasi agar tidak lagi menjadi korban jaringan perdagangan orang. (hrs)















