PKSBekasi – Pelantikan 7 orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKS berlangsung hari ini Kamis (5/9/2024) pukul 14.30 – 16.00 WIB, bersaman dengan 48 orang dari partai lain, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Pada periode 2024-2029 ini, dari 55 anggota DPRD yang dilantik, Fraksi PKS memperoleh 7 kursi, yaitu H. Yusuf Fathullah Fajri, A.Md. (Dapil 1), Budi Muhammad Mustafa (Dapil 2), H. Nuryasin Suparmin, Lc. (Dapil 3), Hj. Puji Lestari, A.Md. (Dapil 4), Dra. Hj. Ani Rukmini, M.I.Kom. (Dapil 5), Ade Jenah Fajarwati, S.Pd.I. (Dapil 6) dan Saeful Islam, S.H. (Dapil 7).

Budi MM yang juga sebagai Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi mengatakan, ketika terpilih menjadi dewan, maka tak serta merta tugas dakwah selesai.
“Pada hakikatnya menjadi Anggota Dewan adalah menjadi duta dakwah PKS di Parlemen. Meja, panggung, dan podium hendaknya dipakai untuk menyuarakan dan memperjuangkan kebenaran dan pembelaan kepada kepentingan masyarakat,” katanya.
Secara resmi, pelantikan 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi telah berlangsung Kamis (5/9/2024) pukul 14.00 WIB, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Reportase : mk | Foto : mf















