
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mohamad Nuh menilai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024 akan menjadikan kedaulatan rakyat tergadaikan, digantikan dengan kedaulatan pemodal. Hal ini bisa saja terjadi jika pemilik modal memaksakan kepentingan bisnisnya yang dititipkan melalui Pelaksana tugas Kepala Daerah seperti Gubernur yang ditunjuk langsung oleh Presiden dan atau Walikota/Bupati yang ditunjuk langsung oleh Menteri Dalam Negeri.
“Jika dipaksakan, Pilkada serentak pada tahun 2024, maka sejumlah 272 kepala daerah (24 Gubernur, 57 Walikota dan 151 Bupati) akan dilantik dan mengisi kekosongan kepala daerah pada tahun 2022 hingga 2024 yang melaksanakan tugas secara definitif tetapi bukan dipilih langsung oleh masyarakat. Kondisi ini berpotensi membuat oligarki kekuasaan oleh pemerintah” terang Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi periode 2010-2020 ini di Bekasi pada Sabtu (20/3).
Nuh menambahkan, dengan ditunjuknya para pejabat eselon 1 dan 2 untuk menduduki posisi kepala daerah tanpa dipilih oleh rakyat, maka kondisi seperti ini akan sangat mudah dimanfaatkan oleh para pemodal untuk memaksakan kepentingan bisnisnya di daerah tersebut.
“Maka kondisi ini menjadi incaran pemodal untuk menitipkan dana dan memaksakan kepentingan bisnisnya pada daerah tersebut. Kedaulatan rakyat akan tergadai menjadi kedaulatan pemodal,” tutupnya.
Diketahui bahwa Fraksi PKS DPR RI masih ngotot untuk merevisi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu agar Pilkada Serentak bisa dilaksanakan di tahun 2022 dan 2023 demi kedaulatan rakyat dalam menentukan kepala daerahnya masing-masing.