::
DPD PKS Kabupaten Bekasi - DPD PKS Kabupaten Bekasi - DPD PKS Kabupaten Bekasi - DPD PKS Kabupaten Bekasi -
Website DPD PKS Kabupaten Bekasi
Mengenal PKS
Bekasi  

Aang Kuvaini: Disiplin Internal Perlu Dipahami dan Diterapkan Bersama

PKSBEKASI — Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat, Dr. Aang Kuvaini, menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan disiplin internal secara konsisten di seluruh tingkatan struktur partai.

Pesan tersebut disampaikan Aang saat menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penegakan Disiplin PKS Jawa Barat yang berlangsung di Kantor DPD PKS Kabupaten Bekasi, Ruko Kalimas, Tambun Selatan, Sabtu (3/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Aang menyampaikan materi mengenai arah kebijakan Dewan Syariah Pusat (DSP) periode 2025–2030. Pembahasan mencakup visi, misi, target zero case, serta al-indibat atau kedisiplinan sebagai bagian dari upaya membangun budaya disiplin di lingkungan organisasi.

Menurut Aang, penegakan disiplin tidak semata-mata berkaitan dengan penanganan pelanggaran yang sudah terjadi. Lebih dari itu, sistem disiplin juga perlu berfungsi sebagai upaya pencegahan melalui pemahaman aturan, pembinaan, dan penguatan nilai-nilai organisasi.

Pandangan tersebut sejalan dengan penjelasan Aang dalam kegiatan penegakan disiplin PKS sebelumnya. Ia menggambarkan Dewan Syariah sebagai bagian dari sistem yang membantu membangun “imunitas” organisasi, sehingga anggota memiliki pemahaman dan kesadaran yang cukup ketika menghadapi berbagai situasi dalam menjalankan tugasnya.

“Penegakan disiplin tidak bisa berjalan kalau hanya ada di atas kertas. Ia harus dipahami, dipraktikkan, dan dijaga bersama,” ujar Aang dalam kegiatan Bimtek penegakan disiplin PKS Jawa Barat sebelumnya.

Dalam Bimtek di Kabupaten Bekasi, pembahasan kemudian diarahkan pada aspek teknis penegakan disiplin. Peserta mendapatkan pendalaman mengenai panduan Dewan Syariah Pusat, alur proses penegakan disiplin, serta Sistem Peradilan Internal Terpadu (SPIT).

Materi juga mencakup teknik pengelolaan aduan atau temuan, mediasi, hingga investigasi. Rangkaian materi tersebut memberikan gambaran mengenai tahapan yang perlu dilakukan ketika terdapat persoalan internal, mulai dari menerima dan mengelola informasi hingga proses penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.

Aang sebelumnya juga memberikan perhatian terhadap pendekatan dalam menjalankan fungsi Dewan Etik Daerah (DED). Dalam kegiatan Rakor DED PKS Kabupaten Bekasi, ia mendorong agar penegakan disiplin dilakukan dengan pendekatan personal dan persuasif, disertai edukasi mengenai aturan dan etika organisasi.

Selain itu, Aang mendorong DED untuk aktif melakukan komunikasi dengan struktur di tingkat kecamatan dan tidak hanya menunggu adanya laporan. Pendekatan tersebut diarahkan untuk memperkuat fungsi pembinaan sekaligus mencegah munculnya persoalan disiplin sejak dini.

Bimtek Penegakan Disiplin PKS Jawa Barat di Kabupaten Bekasi berlangsung selama dua hari. Peserta berasal dari unsur Dewan Etik Daerah (DED) Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Purwakarta.

Pada hari kedua, kegiatan dijadwalkan berlanjut dengan materi mengenai persidangan dan simulasi. Melalui pembekalan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai aspek konseptual sekaligus teknis dalam menjalankan tugas penegakan disiplin di daerah.

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com