PKSBEKASI — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bekasi, H. Akhmad Hisyam, menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan kebijakan disiplin internal partai hingga ke tingkat daerah.
Hal tersebut disampaikan Akhmad Hisyam saat memberikan sambutan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penegakan Disiplin PKS Jawa Barat yang digelar di Kantor DPD PKS Kabupaten Bekasi, Ruko Kalimas, Tambun Selatan, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Akhmad Hisyam, kegiatan Bimtek menjadi bagian penting dalam menyosialisasikan kebijakan Dewan Syariah Pusat (DSP) kepada struktur partai di daerah. Ia berharap berbagai ketentuan dan rambu-rambu yang telah ditetapkan dapat dipahami dan diterapkan secara baik dalam pelaksanaan tugas di tingkat daerah.
“Dengan Bimtek ini, kebijakan DSP bisa tersosialisasi dengan baik. Tentu rambu-rambu yang sudah disiapkan DSP juga bisa diterapkan di daerah,” ujar Akhmad Hisyam dalam sambutannya.
Ia menilai pemahaman yang baik terhadap aturan dan mekanisme internal diperlukan agar setiap persoalan yang muncul di lingkungan organisasi dapat ditangani melalui prosedur yang telah ditetapkan.
Bimtek Penegakan Disiplin tersebut membahas sejumlah materi terkait mekanisme penanganan persoalan internal partai. Materi yang diberikan antara lain pengelolaan aduan atau temuan, mediasi, investigasi, alur penegakan disiplin, serta Sistem Peradilan Internal Terpadu (SPIT).
Pada sesi awal, peserta mendapatkan arahan mengenai arah kebijakan Dewan Syariah Pusat periode 2025–2030. Materi tersebut mencakup visi, misi, target zero case, serta al-indibat atau kedisiplinan. Materi disampaikan Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS Jawa Barat, Dr. Aang Kuvaini.
Pembahasan selanjutnya diarahkan pada aspek teknis, termasuk pendalaman panduan Dewan Syariah Pusat dan tahapan proses penegakan disiplin. Peserta juga mendapatkan materi mengenai teknik pengelolaan aduan atau temuan sebagai salah satu tahapan awal dalam menangani persoalan internal.
Selain itu, teknik mediasi dan investigasi turut menjadi bagian dari pembekalan. Peserta diperkenalkan pada tahapan-tahapan yang perlu dilakukan dalam menangani aduan maupun temuan secara terstruktur sesuai dengan mekanisme internal yang berlaku.
Bagi Akhmad Hisyam, pemahaman terhadap mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola organisasi yang tertib, termasuk dalam menyelesaikan persoalan internal melalui jalur dan prosedur yang telah ditetapkan.
Bimtek Penegakan Disiplin PKS Jawa Barat berlangsung selama dua hari. Pada hari kedua, materi dijadwalkan berlanjut pada pembahasan aspek persidangan dan simulasi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Pengurus Dewan Etik Daerah (DED) dari Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Purwakarta.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan, prosedur, dan tahapan penegakan disiplin internal sehingga dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan PKS.















